POJOK SANITASI



POJOK KLINIK SANITASI


KERANGKA ACUAN KEGIATAN
KLINIK SANITASI
PUSKESMAS KESAMIRAN
TAHUN 2013



 


1.    Latar Belakang
a.    Dasar Hukum
1.    UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 162 dan pasal 163;
2.    Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
3.    Peraturan Bupati Tegal Nomor 67 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2013.

b.    Gambaran Umum Singkat
Derajat Kesehatan Masyarakat dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor, yaitu : faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan mempunyai pengaruh yang paling besar terhadap kesehatan masyarakat.
Sampai saat ini diketahui bahwa permasalahan penyakit yang paling banyak terdapat di masyarakat didominasi oleh penyakit-penyakit yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan.
Puskesmas mempunyai misi untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang bermutu, merata dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk itu perlu dilakukan melalui cara membina peran serta upaya kesehatan yang inovatif dan pemanfaatan tehnologi tepat guna.
Klinik Sanitasi merupakan suatu upaya yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan antara promotif, preventif dan kuratif yang difokuskan pada masyarakat yang beresiko tinggi untuk mengatasi masalah penyakit berbasis lingkungan dan masalah kesehatan lingkungan yang dilaksanakan oleh petugas puskesmas bersama masyarakat yang dapat dilaksanakan secara pasif dan aktif di dalam dan di luar gedung.
Konsep Klinik Sanitasi merupakan terobosan untuk memadukan ke tiga jenis upaya kesehatan tersebut diatas dalam rangka menigkatkan derajat kesehatan masyarakat yang  terpadu, terarah dan berkesinambungan. Klinik Sanitasi bukan kegiatan pokok yang berdiri sendiri tetapi sebagai bagian integral dari kegiatan Puskesmas yang dilaksanakan secara lintas program dan lintas sector terkait di wilayah kerja Puskesmas.
Dengan adanya pengembangan Klinik Sanitasi diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan pencegahan dan pemberantasan penyakit berbasis lingkungan dan semua persoalan yang ada kaitannya dengan kesehatan lingkungan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


c.     Alasan Kegiatan Dilaksanakan
·         Hasil studi ISSDP Th. 2006, 47% masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun & tempat terbuka;
·         Hasil BHS, 99,20% masyarakat sudah merebus air untuk mendapatkan air minum 47,750% masih mengandung E.coli (Bakteri dalam tinja);
·         Sejalan dengan MDG’s tahun 2015 yaitu meningkatkan akses air minum & sanitasi dasar secara berkesinambungan;
·         Angka kejadian diare tinggi (423 per 1000 penduduk);
·         Perlu peningkatan perilaku hidup bersih & sehat dengan perhatian di bidang hygiene & sanitasi.

2.    Kegiatan Yang Dilaksanakan
a.    Uraian Kegiatan 
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan secara promotif, preventif dan kuratif.
b.    Batasan Kegiatan
Kegiatan Klinik Sanitasi meliputi :  
1)     Pemberian Konseling
2)     Kujungan Rumah (Inspeksi Sanitasi Perumahan dan Lingkungan);
3)     Pemberian Stimulan,
4)     Monitoring dan evaluasi.

3.    Tujuan
a        .    Tujuan Umum
 Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melaui upaya preventif, promotif dan kuratif yang dilaksanakan secara terpadu, terarah dan terus menerus.
b        .    Tujuan Khusus
1.    Terciptanya keterpaduan kegiatan lintas program dan lintas sektor terkait dalam upaya pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan dengan memberdayakan masyarakat;
2.    Menurunkan angka penyakit  berbasis lingkungan dan meningkatkan kondisi kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat;
3.    Meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemampuan dan perilaku masyarakat untuk mewujudkan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat;
4.    Meningkatkan peran serta masyarakat melalui kemitraan dengan kelembagaan dan swadaya masyarakat setempat dalam mengupayakan dukungan dari pemerintah dan swasta.

4.    Indikator Keluaran dan Keluaran
     a.    Indikator Keluaran
Terlaksananya perbaikan sarana sanitasi dasar terutama Perbaikan Kesehatan Lingkungan.



     b.    Keluaran
Kualitas kesehatan lingkungan meningkat

5.    Cara Pelaksanaan Kegiatan
    a.    Metode Pelaksanaan
Kegiatan ini berupa pemberian Konseling dengan Pasien Penyakit Berbasis Lingkungan yg dapat rujukan dari Klinik BP dan MTBS.  

6.    Tempat Pelaksanaan Kegiatan
a.    Kegiatan di Ruang Klinik Sanitasi lokasi di Puskesmas Kesamiran Kecatan Tarub, Jadwal Kegiatan Klinik Sanitasi Setiap Hari Senen, Rabu dan Jum’at;

7.    Pelaksana Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas sanitasi Puskesmas Kesamiran, petugas sanitasi puskesmas dan juga masyarakat.

8.    Jadwal Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan mulai bulan Januari sampai dengan bulan Nopember 2013.


By : Petugas Sanitasi Puskesmas Kesamiran

1 komentar: