POJOK KLINIK SANITASI
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
KLINIK SANITASI
PUSKESMAS
KESAMIRAN
TAHUN 2013
1.
Latar
Belakang
a.
Dasar
Hukum
1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan Pasal 162 dan pasal 163;
2. Keputusan Menteri Kesehatan
RI Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat;
3. Peraturan Bupati
Tegal Nomor 67 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2013.
b.
Gambaran
Umum Singkat
Derajat Kesehatan
Masyarakat dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor, yaitu : faktor lingkungan,
perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan mempunyai
pengaruh yang paling besar terhadap kesehatan masyarakat.
Sampai saat ini diketahui
bahwa permasalahan penyakit yang paling banyak terdapat di masyarakat
didominasi oleh penyakit-penyakit yang berhubungan dengan masalah kesehatan
lingkungan.
Puskesmas mempunyai misi
untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang bermutu, merata dan
terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan status
kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk itu perlu dilakukan melalui
cara membina peran serta upaya kesehatan yang inovatif dan pemanfaatan
tehnologi tepat guna.
Klinik Sanitasi merupakan
suatu upaya yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan antara promotif,
preventif dan kuratif yang difokuskan pada masyarakat yang beresiko tinggi
untuk mengatasi masalah penyakit berbasis lingkungan dan masalah kesehatan
lingkungan yang dilaksanakan oleh petugas puskesmas bersama masyarakat yang
dapat dilaksanakan secara pasif dan aktif di dalam dan di luar gedung.
Konsep Klinik Sanitasi
merupakan terobosan untuk memadukan ke tiga jenis upaya kesehatan tersebut
diatas dalam rangka menigkatkan derajat kesehatan masyarakat yang terpadu, terarah dan berkesinambungan. Klinik
Sanitasi bukan kegiatan pokok yang berdiri sendiri tetapi sebagai bagian
integral dari kegiatan Puskesmas yang dilaksanakan secara lintas program dan
lintas sector terkait di wilayah kerja Puskesmas.
Dengan adanya pengembangan
Klinik Sanitasi diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi Puskesmas dalam
melaksanakan pelayanan pencegahan dan pemberantasan penyakit berbasis
lingkungan dan semua persoalan yang ada kaitannya dengan kesehatan lingkungan
guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
c.
Alasan
Kegiatan Dilaksanakan
·
Hasil
studi ISSDP Th. 2006, 47% masyarakat masih berperilaku buang air besar ke
sungai, sawah, kolam, kebun & tempat terbuka;
·
Hasil
BHS, 99,20% masyarakat sudah merebus air untuk mendapatkan air minum 47,750%
masih mengandung E.coli (Bakteri dalam tinja);
·
Sejalan
dengan MDG’s tahun 2015 yaitu meningkatkan akses air minum & sanitasi dasar
secara berkesinambungan;
·
Angka
kejadian diare tinggi (423 per 1000 penduduk);
·
Perlu
peningkatan perilaku hidup bersih & sehat dengan perhatian di bidang
hygiene & sanitasi.
2.
Kegiatan
Yang Dilaksanakan
a.
Uraian
Kegiatan
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengintegrasikan
pelayanan kesehatan secara promotif, preventif dan kuratif.
b.
Batasan
Kegiatan
Kegiatan Klinik
Sanitasi meliputi :
1)
Pemberian
Konseling
2)
Kujungan Rumah (Inspeksi Sanitasi Perumahan dan
Lingkungan);
3)
Pemberian Stimulan,
4)
Monitoring
dan evaluasi.
3.
Tujuan
a .
Tujuan
Umum
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat melaui upaya preventif, promotif dan kuratif yang
dilaksanakan secara terpadu, terarah dan terus menerus.
b .
Tujuan
Khusus
1.
Terciptanya
keterpaduan kegiatan lintas program dan lintas sektor terkait dalam upaya
pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan dengan memberdayakan
masyarakat;
2.
Menurunkan
angka penyakit berbasis lingkungan dan
meningkatkan kondisi kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat;
3.
Meningkatkan
pengetahuan, kesadaran, kemampuan dan perilaku masyarakat untuk mewujudkan
lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat;
4.
Meningkatkan
peran serta masyarakat melalui kemitraan dengan kelembagaan dan swadaya
masyarakat setempat dalam mengupayakan dukungan dari pemerintah dan swasta.
4.
Indikator
Keluaran dan Keluaran
a.
Indikator
Keluaran
Terlaksananya perbaikan sarana sanitasi dasar terutama
Perbaikan Kesehatan Lingkungan.
b.
Keluaran
Kualitas
kesehatan lingkungan meningkat
5.
Cara
Pelaksanaan Kegiatan
a.
Metode
Pelaksanaan
Kegiatan
ini berupa pemberian Konseling dengan Pasien Penyakit Berbasis Lingkungan yg dapat
rujukan dari Klinik BP dan MTBS.
6.
Tempat
Pelaksanaan Kegiatan
a.
Kegiatan di Ruang Klinik
Sanitasi lokasi di Puskesmas Kesamiran Kecatan Tarub, Jadwal Kegiatan Klinik Sanitasi Setiap Hari Senen,
Rabu dan Jum’at;
7.
Pelaksana
Kegiatan
Kegiatan ini
dilaksanakan oleh petugas sanitasi Puskesmas Kesamiran, petugas sanitasi
puskesmas dan juga masyarakat.
8.
Jadwal
Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan mulai bulan Januari
sampai dengan bulan Nopember 2013.
By : Petugas Sanitasi Puskesmas Kesamiran
Yang rajin ya mbak jadi petugas Kesling biar jadi teladan
BalasHapus